Minggu, 26 Februari 2012

Terjadinya Angin Puting Beliung

Akhir-akhir ini kita sering melihat angin kencang yang terjadi pada saat hujan atau sebelum hujan. Konon katanya Indonesia sedang mengalami badai tropis. Dan beberapa hari kemarin banyak daerah di Indonesia terjadi angin puting beliung yang menyebabkan banyak rumah penduduk rusak parah bahkan sampai menelan korban jiwa. Sebenarnya bagaimana sih angin puting beliung itu dapat terjadi?

Dari startinspirationAngin puting beliung atau bisa disebut dengan tornado memiliki daya rusak yang tinggi. Sebagai ilustrasi, jika kita pernah membuka dengan tiba-tiba air yang tergenang di dalam wastafel maka akan terjadi pusaran air, begitulah kira-kira bentuk pusaran badai tornado.

Tornado memiliki kecepatan angin 177 km/jam atau lebih dengan rata-rata jangkauan 75 m dan menempuh beberapa kilometer sebelum menghilang. Beberapa tornado yang mencapai kecepatan angin lebih dari 300-480 km/jam memiliki lebar lebih dari 1,6 km dan dapat bertahan di permukaan dengan lebih dari 100 km.

Tornado bisanya di ikuti dengan awan badai - thunderstorm (hujan angin yang di ikuti petir). Awan badai ini merupakan kumpulan energi yang sangat banyak sehingga menimbulkan gaya dorong ke dalam awan.

Awan terbentuk dari pengkondensasian air di udara, setiap gram air yang terkondensasi setara dengan 600 kalori panas yang di hasilkan. Energi ini akan terus miningkat dan di rubah menjadi energi kinetik akibat pergerakan udara keatas dan kebawah. Rata-rata hujan badai melepaskan energi 10.000.000 kwh atau setara dengan 20 kilo ton nuklir.
Pergerakan udara keatas ini lah yang membuat terjadinya pusaran udara atau yang di kenal dengan tornado.

Tingkatan skala tornado
Tingkatan skala tornado berdasarkan skala Fujita. Nama ini diambil dari nama penemunya yang seorang meteorologis bernama T. Theodore Fujita. Skala Fujita ini memiliki enam tingkatan yaitu:
  1. Skala F0 merupakan tingkatan terendah dengan kecepatan angin 40 sampai 72 mph
  2. Skala F1 dengan kecepatan angin 73 sampai 112 mph. pada tingkat ini tornado mampu merusak atap bangunan dan mobil kecil.
  3. Skala F2, tornado mampu merusak rumah, truk, kereta api dan pepohonan. Kecepatan angin sekitar 113 sampai 157 mph.
  4. Skala F3 dengan kecepatan angin 158 sampai 206 mph.
  5. Skala F4 dengan kecepatan angin 207 sampai 260 mph yang mampu merusak struktur bangunan rumah.
  6. Skala F5 merupakan skala tertinggi dengan kecepatan angin 261 sampai 318 mph. Pada tingkat ini, mobil akan berterbangan di udara dan seluruh truktur bangunan rumah akan luluh lantak di hantamnya.